LAMBANG PAGURON PENCAK SILAT RUNDAYAN MERAK EMAS
LAMBANG PAGURON PENCAK SILAT RUNDAYAN MERAK EMAS
BERDIRI
TANGGAL 9 – 9 – 1999
PENDIRI:
BAPAK
UJU YUDHISTIRA (Alm)
ALAMAT :
JALAN DESA MANGGARI, RT.02 RW.01 KECAMATAN
LEBAKWANGI – KUNINGAN 45574
MOTTO PAGURON
“DIRIKU TIADA BERARTI NAMUN
HARGA DIRIKU SEGALANYA”
“YANG SATU SAKIT YANG LAIN JUGA
MERASA SAKIT”
“URANG KUDU SILIH ASIH, SILIH
ASUH, SILIH DEUDEUH”
SEMBOYAN
“SIAGA DALAM DAMAI”
PRINSIP PERGURUAN
Prinsip Dasar Paguron Pencak
Silat Rundayan Merak Emas didasarkan atas kata
M-E-R-A-K E-M-A-S itu sendiri yaitu:.
Munajat mengandung pengertian:
selalu ber Do’a juga memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah Swt
serta berserah diri,
Eling mengandung pengertian:
kesadaran penuh atau selalu menggunakan akal sehat
Rapekan mengandung pengertian:
ulet, rajin, dan terampil
Amanah mengandung pengertian:
menjaga nama baik dan kepercayaan, jujur,
Kuat mengandung pengertian:
sehat, tegar, tabah dan tangguh, cerdas di segala hal
Elmu mengandung pengertian:
ilmu yang tinggi termashur dan bermanfaat,
Mandiri mengandung pengerti:
Adab mengandung pengertian:
memegang teguh nilai-nilai etika, sopan santun, setia kawan, cinta damai dan
berjiwa besar,
Sayaga mengandung pengertian:
siaga dalam hal apapun juga dan tidak pernah terlena oleh hal apapun.
TUJUAN PERGURUAN
(1)
Memelihara,
Melestarikan, dan Mengembangkan Seni Budaya Tradisi warisan Budaya Bangsa;
(2)
Membentuk pribadi
yang tangguh, mandiri, berbudi luhur dan setia terhadap bangsa dan Negara;
(3)
Mendidik anak-anak
bangsa supaya sehat, cerdas, terampil, ulet, tangguh dan mandiri sehingga
memperoleh penghidupan yang layak;
(4)
Menjungjung
tinggi kehormatan, selalu siaga dalam
damai, mampu menegakan kebenaran dan keadilan sosial;
(5)
Membangun harga diri
dengan mengukir prestasi di bidang Seni, Laga maupun karya.
BENTUK
Bentuk Organisasi Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas adalah organisasi Olahraga, dan Seni Beladiri
Pencak Silat juga pernafasan yang mandiri.
KEANGGOTAAN
Keanggotaan dalam Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas bersifat sukarela, tidak memandang usia maupun
kasta
SIFAT
Perguruan Pencak Silat Rundayan
Merak Emas bersifat sukarela, terbuka, mandiri dan Independen.
FUNGSI
(1)
Sebagai wadah untuk
mengembangkan Seni, Olahraga, dan tradisi Budaya para pesilat;
(2)
Sebagai wadah dalam
membina generasi muda yang sehat, cerdas, tangguh, mandiri dan berbudi luhur;
(3)
Sebagai wadah tempat
melatih diri agar mampu berbakti pada kedua orangtua, para guru, sebagai wujud
kesetian terhadap Ibu Pertiwi;
(4)
Sebagai wadah untuk
mempersatukan para pesilat untuk saling membantu, saling berdiskusi dalam
mencapai Kebahagiaan hidup sehingga terwujud kesejahteraan lahir dan bathin.
PERAN ORGANISASI
Perguruan Pencak Silat Rundayan
Merak Emas mempunyai Peranan dalam:
(1)
Memperjuangkan nama
baik bangsa melalui prestasi seni beladiri pencak silat
(2)
Menjaga, memelihara,
dan melestarikan seni tradisi pencak
silat warisan bangsa
(3)
Mencetak generasi
muda yang sehat, cerdas, handal,
tangguh, mandiri dan berprestasi
(4)
Menjaga dan menciptakan
kedamaian juga keamanan.
(5)
Meneruskan cita-cita
dan budi luhur bangsa
ORGANISASI
Organisasi Perguruan Pencak
Silat Rundayan Merak Emas meliputi seluruh wilayah yang ada di dunia, dengan
Padepokan dibawah buaian alam yang bebas
DEWAN PERTIMBANGAN
ORGANISASI
Dewan Pertimbangan Organisasi
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan orang atau badan yang
ditunjuk untuk merumuskan dan atau membuat keputusan strategis dan atau sikap
organisasi baik ke dalam organisasi maupun ke luar organisasi. Dewan
Pertimbangan Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas terdiri
dari:
(1)
Dewan Pendiri
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(2)
Guru Besar Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(3)
Dewan Pelindung dan
Penasehat Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(4)
Dewan Pembina
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(5)
Dewan Pendekar
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(6)
Badan Usaha Milik
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
PENGURUS ORGANISASI
Pengurus Organisasi Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan orang yang diberi tugas dan wewenang
untuk mengurus, memelihara, dan mengembangkan organisasi yang terdiri dari:
(1)
Pengurus Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas Pusat;
(2)
Pengurus Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Emas Wilayah;
(3)
Pengurus Perguruan
Pencak Silat Rundayan Merak Satuan Latihan;
KEPUTUSAN ORGANISASI
Keputusan yang diputuskan oleh
Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan keputusan yang
diambil oleh Dewan Pertimbangan organisasi melalui Sidang Dewan Organisasi.
Keputusan hasil sidang Dewan
Organisasi merupakan Keputusan tertinggi dan dapat diperbaharui melalui Sidang
Dewan Organisasi.
Ketentuan tentang Sidang Dewan
Organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.
RAPAT ORGANISASI
Rapat Organisasi adalah Pengambilan
Keputusan Pengurus Organisasi Perguruan Pencak Silat dengan meminta
pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Organisasi terutama pertimbangan dari Guru
Besar .
DANA ORGANISASI
Untuk pengembangan Organisasi
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas menghimpun Dana dengan Asas Sukarela
dan Usaha, maka Dana Perguruan merupakan:
b.
Iuran Sukarela
anggota/Wilayah maupun Satuan latihan
c.
Hibah dari donatur
lain yang tidak mengikat
d Sumbangan dari Lembaga/ Instansi baik Swasta maupun pemerintah
d Sumbangan dari Lembaga/ Instansi baik Swasta maupun pemerintah