Selayang Pandang


LAMBANG PAGURON PENCAK SILAT RUNDAYAN MERAK EMAS



LAMBANG PAGURON PENCAK SILAT RUNDAYAN MERAK EMAS

BERDIRI
TANGGAL 9 – 9 – 1999

PENDIRI:
BAPAK UJU YUDHISTIRA (Alm)

ALAMAT :
JALAN DESA  MANGGARI, RT.02 RW.01  KECAMATAN  LEBAKWANGI – KUNINGAN 45574

MOTTO PAGURON
“DIRIKU TIADA BERARTI NAMUN HARGA DIRIKU SEGALANYA”
“YANG SATU SAKIT YANG LAIN JUGA MERASA SAKIT”
“URANG KUDU SILIH ASIH, SILIH ASUH, SILIH DEUDEUH”

SEMBOYAN
“SIAGA DALAM DAMAI”

PRINSIP PERGURUAN
Prinsip Dasar Paguron Pencak Silat Rundayan Merak Emas didasarkan atas kata
M-E-R-A-K  E-M-A-S itu sendiri yaitu:.
Munajat mengandung pengertian: selalu ber Do’a juga memohon pertolongan dan perlindungan kepada Allah Swt serta berserah diri,
Eling mengandung pengertian: kesadaran penuh atau selalu menggunakan akal sehat
Rapekan mengandung pengertian: ulet, rajin, dan  terampil
Amanah mengandung pengertian: menjaga nama baik dan kepercayaan, jujur,
Kuat mengandung pengertian: sehat, tegar, tabah dan tangguh, cerdas di segala hal
Elmu mengandung pengertian: ilmu yang tinggi termashur dan bermanfaat,
Mandiri mengandung pengerti:
Adab mengandung pengertian: memegang teguh nilai-nilai etika, sopan santun, setia kawan, cinta damai dan berjiwa besar,
Sayaga mengandung pengertian: siaga dalam hal apapun juga dan tidak pernah terlena oleh hal apapun.

TUJUAN PERGURUAN
(1)      Memelihara, Melestarikan, dan Mengembangkan Seni Budaya Tradisi warisan Budaya Bangsa;
(2)      Membentuk pribadi yang tangguh, mandiri, berbudi luhur dan setia terhadap bangsa dan Negara;
(3)      Mendidik anak-anak bangsa supaya sehat, cerdas, terampil, ulet, tangguh dan mandiri sehingga memperoleh penghidupan yang layak;
(4)      Menjungjung tinggi  kehormatan, selalu siaga dalam damai, mampu menegakan kebenaran dan keadilan sosial;
(5)      Membangun harga diri dengan mengukir prestasi di bidang Seni, Laga maupun karya.


BENTUK
Bentuk Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas adalah organisasi Olahraga, dan Seni Beladiri Pencak Silat juga pernafasan yang mandiri.

KEANGGOTAAN
Keanggotaan dalam Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas bersifat sukarela, tidak memandang usia maupun kasta

SIFAT
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas bersifat sukarela, terbuka, mandiri dan Independen.

FUNGSI
(1)      Sebagai wadah untuk mengembangkan Seni, Olahraga, dan tradisi Budaya para pesilat;
(2)      Sebagai wadah dalam membina generasi muda yang sehat, cerdas, tangguh, mandiri dan berbudi luhur;
(3)      Sebagai wadah tempat melatih diri agar mampu berbakti pada kedua orangtua, para guru, sebagai wujud kesetian terhadap Ibu Pertiwi;
(4)      Sebagai wadah untuk mempersatukan para pesilat untuk saling membantu, saling berdiskusi dalam mencapai Kebahagiaan hidup sehingga terwujud kesejahteraan lahir dan bathin.

PERAN ORGANISASI
Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas mempunyai Peranan dalam:
(1)      Memperjuangkan nama baik bangsa melalui prestasi seni beladiri pencak silat
(2)      Menjaga, memelihara,  dan melestarikan seni tradisi pencak silat warisan bangsa
(3)      Mencetak generasi muda yang sehat, cerdas,  handal, tangguh, mandiri dan berprestasi
(4)      Menjaga dan menciptakan kedamaian juga keamanan.
(5)      Meneruskan cita-cita dan budi luhur bangsa

ORGANISASI
Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas meliputi seluruh wilayah yang ada di dunia, dengan Padepokan dibawah buaian alam yang bebas

DEWAN PERTIMBANGAN  ORGANISASI
Dewan Pertimbangan Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan orang atau badan yang ditunjuk untuk merumuskan dan atau membuat keputusan strategis dan atau sikap organisasi baik ke dalam organisasi maupun ke luar organisasi. Dewan Pertimbangan Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas terdiri dari:
(1)      Dewan Pendiri Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(2)      Guru Besar Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(3)     Dewan Pelindung dan Penasehat Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(4)      Dewan Pembina Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(5)      Dewan Pendekar Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;
(6)      Badan Usaha Milik Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas;

PENGURUS ORGANISASI
Pengurus Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan orang yang diberi tugas dan wewenang untuk mengurus, memelihara, dan mengembangkan organisasi yang terdiri dari:
(1)  Pengurus Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas Pusat;
(2)  Pengurus Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas Wilayah;
(3)  Pengurus Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Satuan Latihan;

KEPUTUSAN ORGANISASI
Keputusan yang diputuskan oleh Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas merupakan keputusan yang diambil oleh Dewan Pertimbangan organisasi melalui Sidang Dewan Organisasi.
Keputusan hasil sidang Dewan Organisasi merupakan Keputusan tertinggi dan dapat diperbaharui melalui Sidang Dewan Organisasi.
Ketentuan tentang Sidang Dewan Organisasi diatur dalam Anggaran Rumah Tangga.

RAPAT ORGANISASI
Rapat Organisasi adalah Pengambilan Keputusan Pengurus Organisasi Perguruan Pencak Silat dengan meminta pertimbangan dari Dewan Pertimbangan Organisasi terutama pertimbangan dari Guru Besar .

DANA ORGANISASI
Untuk pengembangan Organisasi Perguruan Pencak Silat Rundayan Merak Emas menghimpun Dana dengan Asas Sukarela dan Usaha, maka Dana Perguruan merupakan:
a.         Hasil Keuntungan Usaha yang didirikan oleh Organisasi
b.         Iuran Sukarela anggota/Wilayah maupun Satuan latihan
c.         Hibah dari donatur lain yang tidak mengikat
d     Sumbangan dari Lembaga/ Instansi baik Swasta maupun pemerintah